Dinkes Kutim Usulkan Instal Ulang Alat TCM, Agar Bisa Digunakan Tes Cepat Covid-19
(dr Bahrani)
SANGATTA - Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) dr. Bahrani mengatakan,bahwa
pihaknya saat
ini tengah mengusulkan penginstalan ulang alat Tes Cepat Molekular (TCM)
Tuberkulosis milik RSUD Kudungga Kutim kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Republik Indonesia (RI), agar bisa digunakan menjadi alat tes cepat molekular
COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Mengingat setelah didapatkan kabar dari pihak Kemenkes
RI, bahwa alat TCM yang biasa digunakan bagi penderita Multidrug Resistant
Tuberkulosis (MDR-TB), ternyata bisa digunakan sebagai alat tes cepat molekular
COVID-19, setelah sebelumnya dilakukan penginstalan ulang dan penambahan reagen," ungkapnya
kepada awak media, Senin (13/4).
“Dari
informasi yang kami dapatkan, ternyata alat TCM (Tes Cepat Molekular, red) yang
biasanya digunakan untuk pasien MDR-TB (Multidrug Resistant Tuberkulosis, red)
bisa digunakan untuk TCM COVID-19, namun harus diinstall ulang terlebih dahulu.
Karenanya, kami (Dinkes Kutim, red) bersama Dinkes Kaltim sudah bersurat kepada
pusat agar alat TCM-TB yang ada di setiap rumah sakit di Kaltim, bisa dilakukan
penginstalan ulang,” terangnya.
Dikatakan oleh Bahrani bahwa
saat ini
hampir semua rumah sakit besar di Indonesia dan Kaltim pada khususnya sudah
memiliki alat TCM-TB tersebut, termasuk RSUD Kudungga. Jika memang nantinya
proses penginstalan ulang sudah dilakukan dan memang bisa berfungsi, maka tentu
akan semakin mempercepat proses pemeriksaan dan diagnosa pasien-pasien ODP
(Orang Dalam Pemantauan) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kutim,
baik yang saat ini tengah menjalani rawai inap maupun yang melakukan isolasi
mandiri di rumah.
“Saat
ini yang membuat lamban adalah setiap sampel hasil tes swab PDP COVID-19, harus dikirim ke Surabaya atau
Jakarta yang membutuhkan waktu hampir seminggu, mulai dari proses pengiriman
sampel hingga hasilnya. Jika memang nantinya alat tes TBC (Tuberkulosis, red)
ini sudah bisa digunakan sebagai alat tes cepat molekular COVID-19, maka dalam
waktu 6 jam saja sudah bisa diketahui hasilnya, apakah pasien PDP tersebut positif COVID-19 ataukah negatif,” jelasnya.
Lebih jauh ia katakan, jika semua daerah di Indonesia bisa melakukan
pengetesan cepat COVID-19 dengan metode VCR, maka selain memudahkan penanganan
atau tindakan medis, juga akan mempengaruhi angka perkembangan penanganan
COVID-19 di Indonesia. Saat ini, jumlah
temuan positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai angka di atas 4.500
kasus. Sementara yang dinyatakan sembuh sebanyak 380 kasus dan meninggal 399
kasus. Namun jika bisa dilakukan pemeriksaan secara cepat dan masal di semua
daerah, maka kemungkinan angka temuan positif tersebut akan semakin melonjak
naik, sehingga asumsi kematian akibat COVID-19 yang hanya 2 persen, bisa
tercapai di Indonesia.(nd)